Khotib Jumat Daeng Tayang Ingatkan Bahaya Judi Online

Ketua Yayasan Arifah, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, atau yang dikenal sebagai Daeng Tayang, kembali dipercaya menjadi khotib dalam pelaksanaan salat Jumat di Masjid Anshar, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujungpandang

MANGATHARA.COM, Makassar – Ketua Yayasan Arifah, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, atau yang dikenal sebagai Daeng Tayang, kembali dipercaya menjadi khotib dalam pelaksanaan salat Jumat di Masjid Anshar, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujungpandang. Pada kesempatan ini, Daeng Tayang menyampaikan khotbah tentang dampak buruk judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Dalam ceramahnya, Daeng Tayang menekankan bahwa judi, termasuk judi online, adalah perbuatan yang dilarang dalam agama dan dapat merusak moral, sosial, serta ekonomi seseorang. Ia menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat menumbuhkan sifat tamak dan membuat seseorang hanya mengandalkan keberuntungan.

Menurut Daeng Tayang, fenomena judi online telah menyebar luas di berbagai kalangan, termasuk masyarakat awam, pelajar, dan bahkan pejabat. Ia menyebutkan bahwa transaksi judi online mencapai angka yang sangat besar, mencerminkan betapa mengkhawatirkannya masalah ini di masyarakat.

Selain dampak pribadi, Daeng Tayang juga menyoroti dampak sosial dari judi online, yang sering kali menyebabkan masalah dalam keluarga, seperti perceraian, pertengkaran, dan kemiskinan. Ia menyebut banyak kasus di mana pemain judi online kehilangan harta benda dan terlilit utang besar.

Daeng Tayang mengajak orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas online anak-anak mereka dan mengedukasi mereka tentang bahaya judi online. Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam melindungi generasi muda dari godaan perjudian.

Mengakhiri khotbahnya, Daeng Tayang mengajak seluruh jamaah untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan mengisi waktu dengan aktivitas yang bermanfaat. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat iman dan takwa dalam menghadapi berbagai cobaan hidup.

0 Comments