![]() |
Zuhaelsi Zubir, Kepala Dinas PU Kota Makassar |
MANGATHARA.COM , MAKASSAR – Insiden runtuhnya Jembatan Pampang yang videonya beredar luas di media sosial telah memicu reaksi publik. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menegaskan bahwa proyek tersebut belum dibayar kepada pihak kontraktor, sehingga tidak ada kerugian negara terkait insiden ini.
Zuhaelsi Zubir, Kepala Dinas PU Kota Makassar, menjelaskan bahwa dalam kontrak pembangunan Jembatan Pampang, sistem pembayaran menggunakan metode "pembayaran sekaligus." Artinya, pembayaran baru akan dilakukan setelah seluruh pekerjaan selesai dan melalui proses serah terima sementara atau PHO (Provisional Hand Over). “Sampai saat ini, belum ada pembayaran kepada kontraktor karena pekerjaan belum mencapai 100%. Jadi, kekhawatiran mengenai kerugian negara itu tidak benar,” kata Zuhaelsi, Jumat (25/10/24).
Dinas PU juga memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan diawasi secara ketat oleh tim Konsultan Perencana, Konsultan Supervisi, serta pihak-pihak teknis lainnya. Pengawasan ini penting untuk memastikan semua prosedur konstruksi sesuai dengan spesifikasi umum yang telah ditetapkan untuk proyek jalan dan jembatan.
Zuhaelsi menambahkan bahwa metode konstruksi jembatan yang digunakan di proyek ini sama dengan beberapa jembatan lain yang sukses dibangun dan digunakan di Kota Makassar. Hingga saat ini, jembatan-jembatan tersebut tetap berfungsi baik dan melayani masyarakat tanpa kendala.
Mengenai runtuhnya Jembatan Pampang, investigasi masih terus dilakukan. Tim Dinas PU bersama para konsultan dan pihak teknis terkait sedang bekerja untuk mencari tahu penyebab pastinya. "Kami akan memastikan bahwa semua faktor penyebab runtuhnya jembatan dianalisis secara mendalam, dan proses ini tentunya membutuhkan waktu," lanjut Zuhaelsi.
Dinas PU juga telah melakukan pengujian tanah melalui metode sondir pada tahap perencanaan awal proyek ini. Hasil pengujian tersebut digunakan untuk menentukan struktur pondasi yang kuat dan sesuai dengan kondisi tanah di lokasi jembatan.
Jika nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian dari pihak penyedia jasa konstruksi, Dinas PU tidak akan ragu untuk memutus kontrak sebagai langkah tegas. "Kami siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan ada kesalahan atau kelalaian dari pihak kontraktor," tegas Zuhaelsi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi lokasi insiden demi keselamatan. "Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Kami akan terus memberikan update terkait hasil investigasi dan langkah selanjutnya," tutup Zuhaelsi Zubir dalam pernyataannya.
0 Comments