Suami Pulang Kerja, Istri Kepergok Lagi Gitu Dengan Lelaki Lain

 

Pria berinisial BG (35), warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dibuat geram setelah memergoki istrinya berselingkuh dengan pria berinisial SA (34) di rumahnya pada Jumat (15/11/2024) malam. 

MANGATHARA.COM, MAMUJU – Pria berinisial BG (35), warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dibuat geram setelah memergoki istrinya berselingkuh dengan pria berinisial SA (34) di rumahnya pada Jumat (15/11/2024) malam. Pelaku perzinaan berhasil ditangkap polisi setelah sempat kabur saat kejadian.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyampaikan bahwa Polsek Kalumpang langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga. “Polsek Kalumpang bergerak cepat mengamankan terduga pelaku perzinaan,” kata Herman kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Kejadian bermula ketika BG, yang berprofesi sebagai penambang emas, pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 Wita usai bekerja selama tiga hari. Setibanya di rumah, BG mendapati istrinya sedang berhubungan intim dengan SA di dalam kamar. Sontak, BG tersulut emosi dan mengambil parang untuk mengejar SA, namun pelaku berhasil melarikan diri melalui jendela.

“Pelaku sempat kabur saat dikejar menggunakan parang, namun berhasil meloloskan diri,” jelas Herman. Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SA di Kecamatan Kalumpang pada Sabtu (16/11/2024). Untuk menghindari potensi persekusi oleh warga, SA langsung diamankan ke Polresta Mamuju.

Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa SA saat diinterogasi mengakui telah dua kali melakukan hubungan intim dengan istri BG. “Terduga pelaku mengaku melakukan perzinaan pertama kali pada awal November,” tambahnya. Saat ini, SA ditahan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. “Kasus ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Herman. (udin)

0 Comments