Usai Ditahan, Kapolri Angkat Gunawan Sadbor Jadi Duta Antijudi Online

 

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Ti*Toker Gunawan Sadbor telah dibebaskan dari penahanan sementara dan kini diangkat menjadi duta antijudi daring atau online. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (11/11/2024).

MANGATHARA.COM, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Ti*Toker Gunawan Sadbor telah dibebaskan dari penahanan sementara dan kini diangkat menjadi duta antijudi daring atau online. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (11/11/2024).

“Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan penahanannya dan kita jadikan duta untuk antijudi online,” ujar Kapolri Sigit. Langkah ini, menurutnya, merupakan respons atas pertanyaan publik mengenai penangkapan Gunawan Sadbor, yang sempat ramai diperbincangkan.

Kapolri Sigit menegaskan bahwa Polri tetap konsisten dalam pemberantasan kasus judi daring tanpa pandang bulu. Keputusan mengangkat Gunawan sebagai duta antijudi daring didasarkan pada pertimbangan strategis untuk memperluas edukasi dan pengawasan terkait bahaya perjudian daring di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

Selain itu, Kapolri menyebutkan bahwa penangkapan Gunawan telah membuka jalan bagi pengungkapan lebih luas terhadap jaringan di balik praktik judi daring. “Dari Gunawan Sadbor ini, kami kembangkan kasusnya dan berhasil menangkap dua tersangka yang berperan sebagai marketing yang memberi hadiah,” jelas Kapolri.

Penahanan Gunawan sebelumnya dilakukan untuk mengusut kasus promosi judi daring yang dilakukannya di platform media sosial. Kapolri menjelaskan bahwa penunjukan Gunawan sebagai duta antijudi daring adalah bagian dari strategi Polri dalam mengurangi praktik perjudian dengan melibatkan tokoh-tokoh yang berpengaruh di masyarakat.

Pengangkatan Gunawan sebagai duta diharapkan dapat membantu menyebarluaskan pesan antijudi secara efektif melalui kampanye-kampanye di platform digital. Langkah ini menjadi bentuk kolaborasi baru Polri dalam mengedukasi masyarakat terkait dampak buruk dari perjudian daring, terutama bagi generasi muda.

Kapolri menambahkan, kerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh luas, seperti Gunawan, diharapkan dapat membantu menyampaikan pesan-pesan positif terkait pencegahan judi daring di Indonesia.

“Dengan menjadi duta antijudi online, kami harap Gunawan dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan menyebarkan bahaya dari praktik perjudian daring,” tutup Kapolri. (udin)

0 Comments