Cuma Butuh HP! Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Online dengan Sentuh Tanahku!

Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

MANGATARA.COM, Jakarta – Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan berbagai layanan pertanahan secara digital, tanpa perlu datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengecek status kepemilikan tanah, melihat peta bidang tanah, serta mendapatkan informasi mengenai lokasi dan sertifikat tanah yang sudah terdaftar di BPN. Fitur ini memudahkan pemilik tanah dalam memastikan legalitas dan keabsahan dokumen mereka.

Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan layanan pengecekan berkas pengajuan sertifikat tanah secara real-time. Dengan demikian, pemohon dapat memantau perkembangan proses sertifikasi mereka tanpa harus datang ke kantor BPN. Layanan ini dinilai mampu mengurangi antrean serta mempercepat proses administrasi pertanahan di Indonesia.

Tidak hanya untuk pemilik tanah, Sentuh Tanahku juga bermanfaat bagi calon pembeli properti. Dengan fitur pengecekan sertifikat, calon pembeli dapat memastikan status tanah yang akan dibeli, sehingga meminimalisir risiko penipuan atau sengketa tanah di kemudian hari.

Aplikasi ini terus dikembangkan agar semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Dengan transformasi digital seperti ini, diharapkan sektor pertanahan di Indonesia semakin transparan, efisien, dan terhindar dari praktik maladministrasi. (***)

0 Comments