MANGATARA.COM, Jakarta
– Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses
informasi bagi masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi
ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan berbagai layanan pertanahan secara
digital, tanpa perlu datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Melalui
Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengecek status kepemilikan tanah, melihat
peta bidang tanah, serta mendapatkan informasi mengenai lokasi dan sertifikat
tanah yang sudah terdaftar di BPN. Fitur ini memudahkan pemilik tanah dalam
memastikan legalitas dan keabsahan dokumen mereka.
Selain itu,
aplikasi ini juga menyediakan layanan pengecekan berkas pengajuan sertifikat
tanah secara real-time. Dengan demikian, pemohon dapat memantau perkembangan
proses sertifikasi mereka tanpa harus datang ke kantor BPN. Layanan ini dinilai
mampu mengurangi antrean serta mempercepat proses administrasi pertanahan di
Indonesia.
Tidak hanya
untuk pemilik tanah, Sentuh Tanahku juga bermanfaat bagi calon pembeli
properti. Dengan fitur pengecekan sertifikat, calon pembeli dapat memastikan
status tanah yang akan dibeli, sehingga meminimalisir risiko penipuan atau
sengketa tanah di kemudian hari.
Aplikasi ini terus dikembangkan agar semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Dengan transformasi digital seperti ini, diharapkan sektor pertanahan di Indonesia semakin transparan, efisien, dan terhindar dari praktik maladministrasi. (***)
0 Comments