Ket: Pembangunan Pasar Tomoni Lutim
MMI-Proyek pembangunan Pasar Sentral Tomoni di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 17 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024, kini dalam kondisi memprihatinkan.
Pasar yang sebelumnya digunakan masyarakat sebagai pusat transaksi jual beli ini terbengkalai karena belum rampung.
Satus kontrak proyek pembangunan pasar ini dikenakan denda, sementara pengerjaan proyek masih berlangsung.
Warga setempat meminta agar aparat penegak hukum di Luwu Timur segera melakukan penyelidikan atas proyek tersebut yang menggunakan dana rakyat hingga belasan miliar rupiah.
“Selain kejelasan kontrak, ada banyak masalah di lokasi yang diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga jika selesai, bisa memicu persoalan baru,” ujar salah satu warga kepada Mangathara pada 21 Februari 2025.
Warga juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat.
“Konsultan pengawas dan tenaga teknis seharusnya selalu berada di lokasi proyek agar kualitas pekerjaan terjamin,” tambahnya.
Sementara itu, dari pantauan media, terlihat para pekerja proyek tidak menggunakan alat keselamatan kerja sesuai standar K3.
Hal ini dinilai sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja, serta menunjukkan bahwa pengawasan proyek tidak berjalan dengan baik. Proyek ini diduga dikerjakan secara asal-asalan.
0 Comments