KPK Dorong Kemendes Wujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Ketua KPKSetyo Budiyanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat mengetahui penggunaan dana desa. Pernyataan ini disampaikannya dalam audiensi dengan Kemendes PDT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/3).

mangathara.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Ketua KPKSetyo Budiyanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat mengetahui penggunaan dana desa. Pernyataan ini disampaikannya dalam audiensi dengan Kemendes PDT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/3).


“Keterbukaan informasi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat itu penting sebagai bentuk pertanggungjawaban. (Namun) yang jadi masalah adalah (jika) pengelolaannya tidak transparan. Kalau sudah transparan, masyarakat bisa melihat berapa dana yang didapat dan bagaimana penggunaannya,” ujarnya.


Setyo menyebut, saat ini 90% desa telah melakukan perencanaan, tetapi hanya 60% yang menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak desa yang belum menerapkan sistem keuangan secara transparan.


Untuk itu, ia mendorong Kemendes PDT agar mewajibkan kepala desa menggunakan sistem pelaporan yang telah tersedia. Selain itu, regulasi yang dilengkapi dengan sanksi tegas juga diperlukan. “Dengan adanya sanksi, pengelolaan keuangan desa terjaga dan masyarakat bisa merasakan pembangunan serta fasilitas yang baik di desanya,” ujarnya.


Lebih lanjut, Setyo Budiyanto menyoroti pentingnya integrasi antara Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKD) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Staranas PK). Ia menilai bahwa Kemendes PDT dapat berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong transparansi di tingkat desa. “Ini bisa jadi program lintas lembaga, sehingga perlu duduk bersama, berdiskusi untuk bisa mendorong kepala desa dan pejabat lainnya di daerah jadi transparan,” ujarnya.


Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, mengingatkan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan Kemendes PDT akan berakhir pada Juli 2025. Ia berharap ke depan pertukaran data antara kedua lembaga dapat dilakukan secara otomatis. “Ke depan, saya minta kita bisa saling akses ke dalam sistem informasinya. Sehingga KPK bisa melakukan analisis pengelolaan keuangan desa dan apa yang terjadi di desa,” ujarnya.


Menanggapi hal ini, Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, menyatakan bahwa pihaknya siap meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menampilkan informasi keuangan desa secara terbuka. “Ke depan sistem ini akan link dengan kami, bahkan ke depan kami berencana semua dana desa ada di layar kantor desa sehingga masyarakat bisa melihatnya. Ini yang sedang kami usahakan,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa Kemendes PDT akan terus melakukan sosialisasi kepada kepala desa untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara optimal. “Ini kami lakukan agar kepala desa tahu bahwa Kemendes PDT serius dalam mengawasi dana desa, termasuk saat (ada yang) melakukan penyimpangan,” ujarnya.


Di akhir pertemuan, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan melalui koordinasi dengan masing-masing kedeputian di KPK. “Sudah banyak yang kita sampaikan dan setelah ini saya minta kelanjutannya dengan masing-masing bagian di KPK untuk saling berkoordinasi mengenai apa yang kita bahas dalam pertemuan ini,” ujarnya.


Audiensi ini dihadiri jajaran KPK, termasuk Wakil Ketua KPK Johanis TanakIbnu Basuki WidodoDeputi Bidang Koordinasi Supervisi Didik Agung WidjanarkoDeputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana. Dari Kemendes PDT, hadir Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza PatriaSekretaris Jenderal Taufiq MadjidInspektur Jenderal Teguh, serta beberapa direktur jenderal lainnya.

0 Comments