Istri Sekda Sinjai Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pungli Kain Batik ASN

Penyelidikan dugaan pungutan pembelian kain batik ASN dan PPPK di Kabupaten Sinjai terus bergulir. 

UJARAN.CO.ID. Sinjai,— Penyelidikan dugaan pungutan pembelian kain batik ASN dan PPPK di Kabupaten Sinjai terus bergulir. Polres Sinjai melalui Unit Tipiter telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Dekranasda Sinjai sekaligus adalah menurut informasi sumber yang bersangkutan adalah istri Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefriyanto Asapa yang dilantik pada 1 November 2024 di Makassar dalam acara Tudang Sipulung.

Namun, pada jadwal pemanggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Kepada media, Kanit Tipikor Polres Sinjai, Ipda Sudirman, menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut dilampiri dengan surat keterangan sakit.

“Yang bersangkutan baru pertama kali dipanggil untuk klarifikasi sebagai Ketua Umum Dekranasda tahun 2024. Tetapi sebelum pemeriksaan, penyidik menerima surat keterangan sakit, sehingga yang bersangkutan tidak hadir,” jelas Sudirman, Selasa (23/9) malam.

Lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan hingga saat ini penyidik sudah memanggil lima orang untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah adanya kewajiban bagi ASN dan PPPK Pemkab Sinjai membeli kain batik seharga Rp350 ribu per potong. Dengan jumlah pegawai sekitar 5.500 orang, nilai pungutan diperkirakan mencapai hampir Rp1,9 miliar.

Perbedaan harga dengan pasaran serta tidak adanya alokasi APBD dalam pengadaan ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran. Apalagi, Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 menegaskan bahwa pengadaan pakaian dinas ASN seharusnya bersumber dari anggaran pemerintah, bukan beban pribadi pegawai.

Polres Sinjai memastikan penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional dan akuntabel, mengingat perkara ini menyangkut kepentingan ribuan ASN dan tata kelola pemerintahan yang bersih.(Awl/arju)

0 Comments